You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Imbauan Tidak Merokok di Kawasan Kota Tua
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pengunjung Diimbau Tidak Merokok di Kawasan Kota Tua

Wisatawan yang berkunjung ke kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, diimbau tidak merokok.

Petugas akan menegur wisatawan yang merokok

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto mengatakan, imbauan tidak merokok bagi para pengunjung Kota Tua, dilakukan untuk menjadikan kawasan wisata Kota Tua sebagai wilayah rendah emisi dan polusi.

“Kawasan wisata Kota Tua merupakan salah satu wilayah dilarang merokok sesuai Perda Nomor 2 tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Oleh sebab itu, kami imbau bersama," ujar Agus Irwanto, Kamis (26/1).

Pemkot Jakbar Terus Tingkatkan Pengawasan Antisipasi PKL di Kota Tua

Ia mengungkapkan, pihaknya bersama petugas UPK Kota Tua akan mengimbau wisatawan yang berkunjung agar tidak merokok saat berada di areal kawasan wisata Kota Tua.

"Petugas akan menegur wisatawan yang merokok, dengan pendekatan humanis tentunya. Kami belum menerapkan sanksi denda," ungkapnya.

Ia berharap upaya teguran humanis ini secara perlahan menjadikan kawasan wisata Kota Tua sebagai salah satu wilayah dengan polusi terendah di Jakarta.

"Kami optimistis angka polusi di kawasan wisata Kota Tua bisa rendah dengan peran aktif pengunjung," tandasnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya belasan personel Satpol PP Jakarta Barat dikerahkan untuk membersihkan puntung rokok di area Plaza Museum Fatahillah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3178 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2790 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1939 personFolmer
  4. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1545 personTiyo Surya Sakti
  5. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1381 personNurito