You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Imbauan Tidak Merokok di Kawasan Kota Tua
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pengunjung Diimbau Tidak Merokok di Kawasan Kota Tua

Wisatawan yang berkunjung ke kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, diimbau tidak merokok.

Petugas akan menegur wisatawan yang merokok

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto mengatakan, imbauan tidak merokok bagi para pengunjung Kota Tua, dilakukan untuk menjadikan kawasan wisata Kota Tua sebagai wilayah rendah emisi dan polusi.

“Kawasan wisata Kota Tua merupakan salah satu wilayah dilarang merokok sesuai Perda Nomor 2 tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Oleh sebab itu, kami imbau bersama," ujar Agus Irwanto, Kamis (26/1).

Pemkot Jakbar Terus Tingkatkan Pengawasan Antisipasi PKL di Kota Tua

Ia mengungkapkan, pihaknya bersama petugas UPK Kota Tua akan mengimbau wisatawan yang berkunjung agar tidak merokok saat berada di areal kawasan wisata Kota Tua.

"Petugas akan menegur wisatawan yang merokok, dengan pendekatan humanis tentunya. Kami belum menerapkan sanksi denda," ungkapnya.

Ia berharap upaya teguran humanis ini secara perlahan menjadikan kawasan wisata Kota Tua sebagai salah satu wilayah dengan polusi terendah di Jakarta.

"Kami optimistis angka polusi di kawasan wisata Kota Tua bisa rendah dengan peran aktif pengunjung," tandasnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya belasan personel Satpol PP Jakarta Barat dikerahkan untuk membersihkan puntung rokok di area Plaza Museum Fatahillah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6349 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1997 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1834 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1592 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1315 personBudhi Firmansyah Surapati